Implementasi Kebijakan Pesantren Ramah Anak dalam Perlindungan Anak

Authors

  • Oktavian Putri Nurhamidah Universitas Negeri Surabaya
  • Mufarrihul Hazin Universitas Negeri Surabaya
  • Ima Widiyanah Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.58230/27454312.2164

Keywords:

Pesantren, Ramah Anak, Perlindungan Anak, Implementasi Kebijakan

Abstract

Implementasi Kebijakan Pondok Pesantren Ramah Anak memiliki peran krusial dalam perlindungan anak, mengingat pesantren merupakan lingkungan pendidikan berbasis asrama yang berfungsi sebagai rumah kedua bagi santri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Pesantren Ramah Anak, mengevaluasi efektivitasnya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendidikan tentang hak anak dalam kurikulum pesantren serta peningkatan kapasitas pengasuh dan tenaga pendidik menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program ini. Selain itu, adanya mekanisme dukungan psikologis bagi santri korban kekerasan dan pelecehan, serta pemantauan dan evaluasi berkala, terbukti dapat meningkatkan efektivitas perlindungan anak di pesantren. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah, pesantren, dan masyarakat dalam memperkuat sistem pengawasan serta sosialisasi kebijakan guna menciptakan lingkungan pesantren yang benar-benar ramah anak, sehingga tidak hanya berfokus pada pembelajaran agama, tetapi juga pada perlindungan serta kesejahteraan fisik dan psikologis santri.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin, Z., Imaduddin, I., & Hamzah, A. F. (2022). Manajemen Pendidikan Ramah Anak dalam Lembaga Pendidikan Islam. Edukasia: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 3(3), Article 3. https://doi.org/10.62775/edukasia.v3i3.271
Alam, N. A. R., & Rachmadhani, F. (2021). The practice of science and religion integration: Students’ perspective on Muhammadiyah Pesantren. At-Ta'dib, 16(2), 180-191.
Alimashariyanto, M., Sarib, S., & Mokodenseho, S. (2022). The Role of Parents in Parenting from Islamic Law Perspectives: A Study of Muslim Families in Ambang II Village. AT-TURAS: Jurnal Studi Keislaman, 9(1), 38-59.
Arifin, A. S. (2017). Pendidikan Berbasis Hak Anak Mengikis Praktik Budaya Kekerasan di Institusi Pendidikan. Literasi: Jurnal Ilmu Pendidikan, 5(2), Article 2. https://doi.org/10.21927/literasi.2014.5(2).121-136
BBC News. (2024, Agustus 2). Kekerasan seksual: Kronologi kasus dugaan pencabulan terhadap 43 santri di Agam, korban alami trauma dan stigma. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0xjx7nd4vxo
Dewi, A. F. (2021). Perlindungan Hukum bagi Korban Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Berdasarkan Perspektif Ham. Seminar Nasional - Kota Ramah Hak Asasi Manusia, 1, 44–52.
Diana, A., Nizar, & Sari, R. (2023). Evaluasi Program Pendidikan. Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII), 1(1), Article 1. https://doi.org/10.61930/jsii.v1i1.168
Essex, J., Alexiadou, N., & Zwozdiak-Myers, P. (2021). Understanding inclusion in teacher education–a view from student teachers in England. International Journal of Inclusive Education, 25(12), 1425-1442.
Eviningrum, S. (2023). Sosialisasi Pesantren Ramah Anak dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Satuan Pesantren Se-Kabupaten Madiun. Abdimas Indonesian Journal, 3(2), 13– 18. https://doi.org/10.59525/aij.v3i2.316
Fauzi, M. I., Fahrudin, F., & Abdussalam, A. (2022). Pesantren and Islamic Religious Education (IRE): The Role and Implication of Islamic Boarding School for IRE in Schools. TARBAWY: Indonesian Journal of Islamic Education, 9(2), 143-154.
Fujiarti, A., Meilania, D. K., Angraeni, M., & Umah, R. N. (2024). Literatur Review: Pengaruh Penggunaan E-Modul Terhadap Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Jendela Pendidikan, 4(01), Article 01. https://doi.org/10.57008/jjp.v4i01.694
Hakim, A. H. A., & Trustisari, H. (2024). Dampak Psikososial Perempuan Korban Pemerkosaan: Literatur Review. Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(2), Article 2. https://doi.org/10.5455/nutricia.v4i2.4822
Hakim, M. L., & Aksa, A. H. (2021). Axiological Study Towards the Law Number 18/2019 about Pesantren. Santri: Journal of Pesantren and Fiqh Sosial, 2(2), 197-212. https://doi.org/10.35878/santri.v2i2.329
Handayani, Y., Setyariza, N. A., Kusumawardani, I., Widawati, S. E., & Anshory, M. I. (2024). Pengasuhan Santri di Pesantren. Tsaqofah, 4(2), 964–970. https://doi.org/10.58578/tsaqofah.v4i2.2434
Idris, M., Willya, E., Wekke, I., & Mokodenseho, S. (2021). Peace resolution in education and application on information and communication technologhy. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(6).
Karimah, U. (2018). Pondok Pesantren dan Pendidikan. MISYKAT: Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadits Syari'ah dan Tarbiyah, 3(1), 137-154.
Kurniasari, A. (2019). Dampak Kekerasan Pada Kepribadian Anak. Sosio Informa, 5(1), Article 1. https://doi.org/10.33007/inf.v5i1.1594
Manshur, F. M., & Husni, H. (2020). Promoting religious moderation through literary-based learning: a quasi-experimental study. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(6), 5849-5855.
Nadlifuddin, M. I. (2024). Child-Friendly Pesantren Concept: A Strategic Approach to Empowering Children's Rights. Santri: Journal of Pesantren and Fiqh Sosial, 5(2), 169-184.
Natsir, A., & Zulmuqim, Z. (2023). Evaluasi Program Pesantren Ramah Anak Model CIPP di Provinsi Sumatera Barat. Surau : Journal of Islamic Education, 1(1), 66. https://doi.org/10.30983/surau.v1i1.6375
Nurlaela, N., A, M. M., & Arifin, S. (2023). Strategi Mengatasi Kekerasan Terhadap Anak Melalui Pesantren Ramah Anak. Nusra : Jurnal Penelitian Dan Ilmu Pendidikan, 4(4), Article 4. https://doi.org/10.55681/nusra.v4i4.1835
Rahmanudin, I., Yakin, P. A., & Umam, M. K. (2024). Implementation of Child- Friendly Pesantren in an Effort to Prevent Violence Against Students in Islamic Boarding Schools. Knowledge: Jurnal Inovasi Hasil Penelitian dan Pengembangan, 4(3), 78–87. https://doi.org/10.51878/knowledge.v4i3.3427
Rahmati, A., & Mubarak, F. (2023). Prevention Strategy of Violence in Pesantren. Santri: Journal of Pesantren and Fiqh Sosial,4(1), 21-32. https://doi.org/10.35878/santri.v4i1.543
Sari, D. Y., Suartini, S., & Flambonita, S. (2023). Perlindungan Anak Selaku Korban Perkosaan yang Melakukan Aborsi. Jurnal Magister Ilmu Hukum: Hukum Dan Kesejahteraan, 8(1), Article 1. https://doi.org/10.36722/jmih.v8i1.1879
Sobirin, A. (2023, Februari 27). Data dan Fakta Keberkembangan Ponpes di Indonesia. Pesantren Web Indonesia. https://www.pesantrenweb.com/data-ponpes-indonesia
Supriyatno, T., & Ubabuddin, U. (2020). Internalization of multicultural values in learning Islamic education. International Journal of Innovation, Creativity and Change, 13(10), 1738-1751.
Triputro, R. W. (2022). Fasilitas pesantren di Kabupaten Magelang. The Journal Publishing, 3(3), 1-98.ha
Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Downloads

Published

2025-05-31

How to Cite

Oktavian Putri Nurhamidah, Mufarrihul Hazin, & Ima Widiyanah. (2025). Implementasi Kebijakan Pesantren Ramah Anak dalam Perlindungan Anak. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 14(2 Mei), 3255-3266. https://doi.org/10.58230/27454312.2164